Warta Ekonomi,quickq.io下载苹果版 Jakarta - Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2025–2028 dalam acara bertajuk “Transformasi Asosiasi untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang Industri”, yang digelar di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta. Ketua Umum AIKKI yang baru, Ridwan Adipoetra, dalam sambutannya menyatakan komitmen asosiasi untuk memperkuat peran sebagai katalisator komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah. “Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Baca Juga: Klaim Meninggal Dunia Naik 10,3%, Industri Asuransi Jiwa Perkuat Komitmen kepada Keluarga Tertanggung 
Acara juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, yang menyampaikan dukungan pemerintah terhadap penguatan struktur industri nasional, termasuk sektor bahan kimia khusus. 
Menurut data Badan Pusat Statistik, hingga triwulan I 2025 sektor industri manufaktur menyumbang 17,5% terhadap PDB nasional dan menyokong 88,39% total ekspor nasional dengan nilai USD 66,62 miliar. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sendiri berkontribusi ekspor sebesar USD 5,35 miliar. Baca Juga: Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja “Transformasi industri bahan kimia khusus harus diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi, adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir dan pasar global,” tegas Taufiek. Saat ini, meskipun sebagian bahan kimia khusus telah diproduksi di dalam negeri, kebutuhan nasional masih belum dapat dipenuhi secara penuh sehingga impor masih diperlukan. Oleh karena itu, kolaborasi antara industri, pemerintah, dan lembaga riset menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ke depan. |